Hari sabtu tgl 16 agustus 2013 kami kembali cek kehamilan istri di dokter Bambang WS, rs Hermina Podomoro. Hitungan kami sudah di minggu ke-23. Dari hasil USG 4D bulan lalu, dokter menyimpulkan keadaan janin dalam kondisi normal, hanya memang letak plasenta masih dibawah metutup jalan lahir sebagian, tapi ini dapat berubah seiring pembesaran rahim, bisa saja letak plasenta tertarik keatas, sehingga jalan lahir terbuka.
Kondisi istri sendiri cukup baik, setelah minggu sebelumnya terkena flu. Berat badanya sekarang 68 kg, artinya sudah naik 8 kg sejak awal kehamilan. Berat janin sendiri sudah mencapai 609 gram, sudah banyak bergerak walau belum terlihat jelas, tetapi kalau perut istri dipegang akan terasa denyut-denyut kalau si janin bergerak, pernah suatu malam istriku tidak bisa tidur saking aktifnya si boy.
Setelah tidak bisa sama sekali minum susu hamil, tapi akhirnya ada susu yang bisa diminum, susu Ultra kemasan 250 ml, horeee... jadi tiap hari istri minum 2 box susu pagi dan malam.
Keluhan-keluhan paling kadang-kadang suka pusing, dan obatnya cukup freshcare dan barisan koyo di leher dan bahu. Sesekali juga betis dan paha terasa pegal, kalo sudah begitu suami beralih profesi menjadi tukang pijit amatiran, cukup bermodalkan minyak kayu putih atau frescare dan otot tangan, biasanya cukup mengurangi pegal walau tidak menghilangkan :-)
Karena sudah tidak bekerja, pekerjaan sehari-hari istri adalah shalat, berdoa, ngaji, ngobrol dengan boy, dengerin musik klasik, main sodoku, beresin lemari, chatting, nonton tv, minum vitamin, buatin teh manis untuk suami buka puasa senen kemis (boleh pilih teh manis panas atau dingin), minum susu, ngemil kue lebaran dan tidur.
Dibawah ini hasil usg si boy, dibawahnya ada grafik rekam detak jantung, gak ngerti sih bacanya, tapi kata dokter bagus.. ok thanks dok.
Selasa, 27 Agustus 2013
Mutasi SIM Keluar
Berhubung SIM A saya sudah akan kadaluarsa, maka saya harus segera melakukan mutasi SIM dari Bogor ke Jakarta. Pilihan saya mutasi daripada buat baru karena biayanya harusnya lebih murah dan gak perlu tes lagi.
Maka pergilah kami ke Polres Bogor di Cibinong, langsung ke bagian pelayanan SIM, oleh petugas kami diminta fotocoy KTP dan SIM masing-masing empat lembar, kemudian diberikan ke loket 4 (Bagian Entry Data).
Diloket petugas memberikan kami Tanda Bukti Permohonan SIM dan meminta kami fotocopy tanda bukti tsb 2 lembar. Setelah itu semua diberikan ke bagian Arsip, pas disamping loket 4, kami pun diminta menunggu.
Oh iya, selain SIM A saya juga mempunyai SIM C, sayangnya SIM C saya hilang entah dimana, sudah 2 tahun lalu. Atas desakan istri saya tanyakan hal ini ke petugas, apakah saya bisa mutasi SIM C yang hilang, ternyata bisa, petugas tersebut melihat data SIM C saya di komputer dan mencetak Tanda Bukti Permohonan SIM untuk SIM C saya, dan diminta ke bagian Arsip lagi untuk menyerahkan tanda bukti tersebut. Ternyata menurut petugas bagian Arsip saya harus menyertakan Surat Kehilangan SIM dari kantor polisi, tapi beliau bisa bantu,"urus surat kehilangannya nanti saja kalau sudah selesai pak" katanya. Ok, saya pikir daripada repot ya sudahlah iyakan saja.
45 menit kemudian saya dipanggil, Surat Pengantar Mutasi SIM selesai, tapi petugasnya bingung karena alamat di SIM A dan SIM C berbeda. Saya merasa harusnya tidak beda, karena waktu SIM itu dibuat pada hari yang sama dan dengan KTP yang sama. Saya cek ternyata nama di berkas SIM C berbeda, bukan nama saya. Dan akhirnya kami kembali menunggu berkas direvisi.
10 menit kemudian saya kembali dipanggil saya perhatikan nama dan alamat sudah benar. Petugas meminta biaya pengurusan Rp, 30.000 per berkas, dan karena dia sudah bantu saya memproses berkas mutasi SIM C tanpa surat kehilangan, dia minta biaya sukarela. Ok, berarti semua 2 berkas kali Rp. 30.000 plus uang bantu sukarela yang saya putuskan sebesar Rp. 20.000,- berarti total Rp. 80.000,- semua tanpa kwitansi.
Setelah berkas kami terima, kami pergi ke pos pelayanan polisi untuk membuat Surat Kehilangan SIM C untuk melengkapi Surat Pengantar Mutasi SIM kami tadi. Iseng-iseng istri melihat surat tersebut, dan ternyata tanggal lahir saya salah. Kembalilah kami ke bagian Arsip, tunggu 15 menit lagi untuk pembetulan, walaupun menurut petugasnya sebenarnya tanggal lahirnya tidak akan dilihat, yang penting nomor SIM nya benar, tapi kami tidak mau ambil resiko, lagian kami kan udah bayar, boleh dong.
Pembuatan surat kehilangan tidak ada masalah dan tanpa biaya sepeserpun, jempol untuk bagian pos pelayanan masyarakat.
Dan perjuangan akan kami lanjutkan di Jakarta ....
Maka pergilah kami ke Polres Bogor di Cibinong, langsung ke bagian pelayanan SIM, oleh petugas kami diminta fotocoy KTP dan SIM masing-masing empat lembar, kemudian diberikan ke loket 4 (Bagian Entry Data).
Diloket petugas memberikan kami Tanda Bukti Permohonan SIM dan meminta kami fotocopy tanda bukti tsb 2 lembar. Setelah itu semua diberikan ke bagian Arsip, pas disamping loket 4, kami pun diminta menunggu.
Oh iya, selain SIM A saya juga mempunyai SIM C, sayangnya SIM C saya hilang entah dimana, sudah 2 tahun lalu. Atas desakan istri saya tanyakan hal ini ke petugas, apakah saya bisa mutasi SIM C yang hilang, ternyata bisa, petugas tersebut melihat data SIM C saya di komputer dan mencetak Tanda Bukti Permohonan SIM untuk SIM C saya, dan diminta ke bagian Arsip lagi untuk menyerahkan tanda bukti tersebut. Ternyata menurut petugas bagian Arsip saya harus menyertakan Surat Kehilangan SIM dari kantor polisi, tapi beliau bisa bantu,"urus surat kehilangannya nanti saja kalau sudah selesai pak" katanya. Ok, saya pikir daripada repot ya sudahlah iyakan saja.
45 menit kemudian saya dipanggil, Surat Pengantar Mutasi SIM selesai, tapi petugasnya bingung karena alamat di SIM A dan SIM C berbeda. Saya merasa harusnya tidak beda, karena waktu SIM itu dibuat pada hari yang sama dan dengan KTP yang sama. Saya cek ternyata nama di berkas SIM C berbeda, bukan nama saya. Dan akhirnya kami kembali menunggu berkas direvisi.
10 menit kemudian saya kembali dipanggil saya perhatikan nama dan alamat sudah benar. Petugas meminta biaya pengurusan Rp, 30.000 per berkas, dan karena dia sudah bantu saya memproses berkas mutasi SIM C tanpa surat kehilangan, dia minta biaya sukarela. Ok, berarti semua 2 berkas kali Rp. 30.000 plus uang bantu sukarela yang saya putuskan sebesar Rp. 20.000,- berarti total Rp. 80.000,- semua tanpa kwitansi.
Setelah berkas kami terima, kami pergi ke pos pelayanan polisi untuk membuat Surat Kehilangan SIM C untuk melengkapi Surat Pengantar Mutasi SIM kami tadi. Iseng-iseng istri melihat surat tersebut, dan ternyata tanggal lahir saya salah. Kembalilah kami ke bagian Arsip, tunggu 15 menit lagi untuk pembetulan, walaupun menurut petugasnya sebenarnya tanggal lahirnya tidak akan dilihat, yang penting nomor SIM nya benar, tapi kami tidak mau ambil resiko, lagian kami kan udah bayar, boleh dong.
Pembuatan surat kehilangan tidak ada masalah dan tanpa biaya sepeserpun, jempol untuk bagian pos pelayanan masyarakat.
Dan perjuangan akan kami lanjutkan di Jakarta ....
Mutasi Motor, Cabut Berkas
Sudah hampir 4 tahun saya berganti warga menjadi warga DKI Jakarta dari sebelumnya warga kabupaten Bogor, tetapi STNK saya masih beralamat di Bogor. Saat ini kalau bayar pajak kendaraan masih bisa menggunakan SIM saya yang masih beralamat di Bogor, tapi itu tidak akan lama lagi, karena SIM saya akan berakhir tahun depan. Untuk itulah saya berniat memutasi motor saya dari kabupaten Bogor ke DKI Jakarta.
Perjalanan dimulai dengan cek fisik kendaraan. Karena malas untuk membawa motor dari Jakarta ke Bogor saya melakukan cek fisik di Samsat Jakarta Utara, dibantu oleh bapak mertua yang baik hati, biayanya cuma Rp. 5.000,-
Satu minggu kemudian kami ke Samsat kabupaten Bogor, dokumen yang disiapkan antara lain :
Perjalanan dimulai dengan cek fisik kendaraan. Karena malas untuk membawa motor dari Jakarta ke Bogor saya melakukan cek fisik di Samsat Jakarta Utara, dibantu oleh bapak mertua yang baik hati, biayanya cuma Rp. 5.000,-
Satu minggu kemudian kami ke Samsat kabupaten Bogor, dokumen yang disiapkan antara lain :
- BPKB Asli dan copy 2 lembar
- STNK Asli dan copy 2 lembar
- Pajak Kendaraan Asli dan copy 2 lembar
- KTP copy 2 lembar
- Bukti Cek Fisik Asli, jangan lupa di legalisir dulu di loket legalisir cek fisik
Semua surat-surat diatas dibawa ke Gedung Arsip di komplek Samsat, untuk ambil berkas. Proses pencarian berkas sekitar setengah jam. Setelah berkas ditemukan saya dikenakan biaya sukarela, saya beri Rp. 5.000,- ke petugas.
Semua berkas tersebut dimasukkan ke loket mutasi keluar. Petugas akan mencek kelengkapan berkas dan meminta saya mengisi formulir permintaan mutasi kendaraan, jika lengkap petugas akan memberikan Surat Resi/Mengambil Mutasi, copy STNK, copy pajak kendaraan dan copy BPKB yang telah dicap MUTASI KELUAR dengan biaya Rp. 200.000,-. Tapi menurut petugas tersebut, karena saya pemilik kendaraan dan mengurus sendiri mutasi maka saya dikenakan biaya 50% nya saja, alias Rp. 100.000,-. Dalam pikiran saya mungkin kalau 200rb itu biaya kalo yg ngurus mutasi calo atau biro jasa. Tadinya saya mau minta kwitansi nya, tapi saya urungkan karena "ya gak mungkin resmi lah..."
Waktu pemrosesan berkas sekitar 21 hari, petugas memberikan nomor teleponnya dan meminta saya sms nomor kendaraan dan tanggal permintaan mutasi setelah 21 hari tersebut untuk mengetahui apakah berkas saya sudah selesai atau belum. Berkas dapat diambil dengan menunjukkan Surat Resi/Mengambil Mutasi. Lama juga ya waktu prosesnya, kalau bayar 200rb kira-kira berapa hari ya ? :-)
Sekarang saatnya menghitung hari......
Kamis, 15 Agustus 2013
Ibu hamil yang Flu
Lebaran sudah lewat, kami menghabiskan libur lebaran di Bogor, dari hari pertama lebaran, tanggal 8 sampai tanggal 14 agustus 2013.
Mungkin karena cuaca yang dingin dan ada saudara yang kena flu, akhirnya istri pun terkena flu. Usia kehamilan sudah 23 minggu. Dimulai dengan radang di bagian tenggorokan pada hari sabtu, diikuti dengan meriang dan batuk, sebisa mungkin kami menghindari ke dokter dan minum obat kimia, maka kami coba dengan obat alami, seperti minum air rebusan jahe, kencur dan gula merah. Minum air jeruk nipis, minum madu, vitamin C dan supplement. Dengan harapan sakit tidak sampai parah.
Tetapi flu tidak kunjung sembuh, radang dan batuk semakin menjadi, badan meriang walau tidak sampai panas. Akhirnya kami memutuskan untuk ke rumah sakit Hermina Bogor. Oleh dokter obgym (dr. Faradina) diperiksa denyut jantung bayi, masih dikisaran normal 159x/menit, kalau sampai 180x/menit sudah tidak baik. Suhu istriku 37 derajat celcius, kalau kata dokter masih sumeng alias masih belum panas, tapi sudah sedikit diatas normal.
Oleh dokter diberi resep obat Dextamine dan Sanmol, Dextamin untuk obat radang, Sanmol penurun panas dengan dosis yang terkontrol 3 x sehari, khusus Sanmol diminum jika diperlukan, alias jika tubuh semakin panas.
Alhamdullilah hari ini istri sudah tidak meriang lagi, radangnya pun sudah tidak terasa hanya batuknya saja yang belum sembuh.
Kami rasa keputusan kami ke dokter tepat, karena jika ibu hamil panas tinggi akan sangat beresiko.
Mungkin karena cuaca yang dingin dan ada saudara yang kena flu, akhirnya istri pun terkena flu. Usia kehamilan sudah 23 minggu. Dimulai dengan radang di bagian tenggorokan pada hari sabtu, diikuti dengan meriang dan batuk, sebisa mungkin kami menghindari ke dokter dan minum obat kimia, maka kami coba dengan obat alami, seperti minum air rebusan jahe, kencur dan gula merah. Minum air jeruk nipis, minum madu, vitamin C dan supplement. Dengan harapan sakit tidak sampai parah.
Tetapi flu tidak kunjung sembuh, radang dan batuk semakin menjadi, badan meriang walau tidak sampai panas. Akhirnya kami memutuskan untuk ke rumah sakit Hermina Bogor. Oleh dokter obgym (dr. Faradina) diperiksa denyut jantung bayi, masih dikisaran normal 159x/menit, kalau sampai 180x/menit sudah tidak baik. Suhu istriku 37 derajat celcius, kalau kata dokter masih sumeng alias masih belum panas, tapi sudah sedikit diatas normal.
Oleh dokter diberi resep obat Dextamine dan Sanmol, Dextamin untuk obat radang, Sanmol penurun panas dengan dosis yang terkontrol 3 x sehari, khusus Sanmol diminum jika diperlukan, alias jika tubuh semakin panas.
Alhamdullilah hari ini istri sudah tidak meriang lagi, radangnya pun sudah tidak terasa hanya batuknya saja yang belum sembuh.
Kami rasa keputusan kami ke dokter tepat, karena jika ibu hamil panas tinggi akan sangat beresiko.
Langganan:
Komentar (Atom)
