Sabtu, 04 Desember 2010

Pemilu Legistatif 2009

Hari kamis tanggal 9 april 2009 pemilu legislatif kembali diadakan, ada 44 partai yang menjadi peserta.

Ada beberapa perubahan penting dalam pemilu kali ini,

  1. Sistem mencoblos diganti dengan mencontreng, tetapi jika ada yang mencoblos tetap dianggap sah

  2. Memilih nama calon bukan lambang partai, tetapi tetap diperkenankan mencontreng lambang partai


Kami sekeluarga memilih di TPS 04 desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas. Saya sudah punya pilihan partai tetapi tidak kenal nama calonnya, daripada bingung saya contreng semua caleg perempuan dari partai pilihan saya tersebut, mudah-mudahan dengan banyaknya perempuan di DPR bisa lebih membawa kebaikan :)

Penghitungan suara di TPS kami berlangsung sampai jam 4 pagi, ini dikarenakan sistem yang mengharuskan memilih calon, jadi agak rumit sedikit untuk tabulasinya, ditambah lagi ada 4 jenis surat suara (DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD), kalau di TPS kami ada 300 pemilih, dan setiap surat dibutuhkan waktu 0,5 menit, berarti 300 peserta x 4 jenis x 0,5 menit, dibagi 60 menit, berarti dibutuhkan waktu sekitar 10 jam, belum ditambah istirahat.

Hasilnya Demokrat meraih peringkat pertama dan PKS ditempat kedua. Sementara untuk perhitungan Quick Count yang diadakan oleh berbagai lembaga survey menunjukkan Demokrat menempati posisi pertama diikuti oleh Golkar, PDIP, PKS dst.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar